Manajemen Resiko Materi 1
PENDAHULUAN
Langkah-langkah Penanggulangan Risiko:
1) Berusaha untuk mengidentifikasi unsur-unsur
ketidakpastian dan tipe-tipe risiko yang dihadapi bisnisnya.
2)
Berusaha
untuk menghindari dan
menanggulangi semua
unsur ketidakpastian, misalnya dengan membuat
perencanaan yang baik dan cermat.
3) Berusaha untuk mengetahui korelasi dan
konsekuensi antar-peristiwa, sehingga dapat diketahui risiko-risiko yang
terkandung di dalamnya.
4) Berusaha untuk mencari dan mengambil
langkah-langkah (metode) untuk menangani risiko-risiko yang telah berhasil
diidentifikasi (mengelola risiko yang dihadapi).
1
Pengertian Risiko Secara Ilmiah sampai saat ini
masih beragam, yaitu antara lain:
1. Risiko adalah suatu variasi dari hasil-hasil yang dapat
terjadi selama periode tertentu (Arthur Williams
dan Richard, M.H).
2. Risiko adalah ketidakpastian (uncertainty) yang mungkin melahirkan
peristiwa kerugian (loss) (A. Abas
Salim).
3. Risiko adalah ketidakpastian atas terjadinya
suatu peristiwa (Soekarto).
4. Risiko merupakan penyebaran/penyimpangan hasil
aktual dari hasil yang diharapkan (Herman Darmawi).
5. Risiko
merupakan probabilitas sesuatu
hasil/outcome
yang berbeda dengan yang diharapkan (Herman
Darmawi).
2
STIE
PEMBNAS NIAS
Eduar Baene, SE.,M.Si
1
Wujud dari risiko itu dapat bermacam-macam,
antara lain:
1. Berupa kerugian atas harta milik/kekayaan
atau penghasilan, misalnya diakibatkan oleh kebakaran, pencurian, pengangguran,
dan sebagainya.
2. Berupa penderitaan seseorang, misalnya
sakit/cacat karena kecelakaan.
3. Berupa tanggung-jawab hukum, misalnya risiko
dari perbuatan atau peristiwa yang merugikan orang lain.
4. Berupa kerugian karena perubahan keadaan pasar,
misalnya terjadinya perubahan harga, perubahan selera konsumen dan sebagainya.
Ketidakpastian merupakan kondisi yang
menyebabkan timbulnya risiko, karena mengakibatkan keragu-raguan seorang mengenai
kemampuannya untuk meramalkan kemungkinan terhadap hasil-hasil yang akan
terjadi di masa datang.
3
Secara garis besar ketidakpastian dapat diklasifikasi-kan ke dalam:
1. Ketidakpastian
ekonomi (economic uncertainty), yaitu
kejadian-kejadian yang timbul sebagai akibat
kondisi dan perilaku dari pelaku ekonomi, misalnya perubahan sikap konsumen,
perubahan selera konsumen, perubahan harga, perubahan teknologi, penemuan baru,
dan sebagainya.
2.
Ketidakpastian alam (uncertainty of nature), yaitu ketidakpastian yang
disebabkan oleh alam, misalnya badai, banjir, gempa bumi, kebakaran, dan
sebagainya.
3.
Ketidakpastian
kemanusiaan (human
uncertainty),
yaitu ketidakpastian yang disebabkan oleh perilaku
manusia, misalnya peperangan, pencurian,
penggelapan, pembunuhan, dan sebagainya.
4
STIE
PEMBNAS NIAS
Eduar Baene, SE.,M.Si
2
MACAM-MACAM
RISIKO
1. Menurut sifatnya risiko dapat dibedakan ke
dalam:
a. Risiko yang tidak disengaja (risiko murni),
b. Risiko yang disengaja (risiko spekulatif),
c. Risiko fundamental,
d. Risiko khusus
e. Risiko dinamis
2. Dapat–tidaknya risiko
tersebut dialihkan kepada pihak lain, maka risiko dapat dibedakan ke dalam:
a. Risiko yang dapat dialihkan kepada pihak lain
b. Risiko yang tidak dapat dialihkan kepada pihak
lain
(tidak dapat diasuransikan) |
5 |
3. Menurut sumber/penyebab timbulnya, risiko dapat
dibedakan ke dalam:
a. Risiko intern yaitu risiko yang berasal dari
dalam perusahaan itu sendiri, seperti kerusakan aktiva karena ulah karyawan
sendiri, kecelakaan kerja, kesalahan manajemen, dan sebagainya.
b. Risiko ekstern yaitu risiko yang berasal dari
luar perusahaan, seperti risiko pencurian, penipuan, persaingan, fluktuasi
harga, perubahan kebijakan pemerintah, dan sebagainya.
UPAYA
PENANGGULANGAN RISIKO
1. Melakukan pencegahan dan pengurangan terhadap
kemungkinan terjadinya peristiwa yang menimbulkan kerugian
2. Melakukan retensi, artinya mentolelir membiarkan
terjadinya kerugian
3. Melakukan pengendalian terhadap risiko
4. Mengalihkan/memindahkan
risiko kepada pihak lain |
6 |
STIE
PEMBNAS NIAS
Eduar Baene, SE.,M.Si
3
MANAJEMEN
RISIKO
Manajemen Risiko adalah pelaksanaan fungsi-fungsi
manajemen dalam penanggulangan risiko, terutama risiko yang dihadapi oleh
organisasi/perusahaan, keluarga, dan masyarakat. Jadi mencakup kegiatan
merencanakan, mengorganisir, menyusun, memimpin/ mengkoordinir, dan mengawasi
(termasuk mengevaluasi) program penanggulangan risiko.
Program manajemen risiko mencakup tugas-tugas:
1) mengidentifikasi risiko-risiko yang dihadapi,
2) mengukur atau menentukan besarnya risiko terseb
3) mencari jalan untuk menghadapi atau
menanggulangi risiko,
4) menyusun strategi untuk memperkecil ataupun
mengendalikan risiko,
5) mengkoordinir pelaksanaan penanggulangan risiko
serta mengevaluasi program penanggulangan risiko yang telah
dibuat. |
7 |
Seorang manajer risiko pada hakikatnya harus
menjawab pertanyaan:
1) Risiko apa saja yang dihadapi perusahaan?
2) Bagaimana dampak risiko-risiko tersebut terhadap
bisnis perusahaan?
3) Risiko-risiko mana yang dapat dihindari, yang
dapat ditangani sendiri dan yang mana yang harus dipindahkan kepada perusahaan
asuransi?
4) Metode mana yang paling cocok dan efisien untuk
menghadapinya serta bagaimana hasil pelaksanaan strategi penanggulangan risiko
yang telah direncanakan?
8
STIE
PEMBNAS NIAS
Eduar Baene, SE.,M.Si
4
Sumbangan Manajemen Risiko bagi Perusahaan,
Keluarga, dan Masyarakat
Bagi Perusahaan:
•
Evaluasi
dari program penanggulangan risiko akan dapat memberikan gambaran mengenai
keberhasilan dan kegagalan operasi perusahaan.
•
Pelaksanaan
program penanggulangan risiko juga dapat memberikan sumbangan langsung kepada
upaya peningkatan keuntungan perusahaan.
•
dll.
Bagi Keluarga: |
|
Pengetahuan dan kemampuan seseorang mengelola risiko |
|
yang dihadapi akan sangat bermanfaat bagi keluarganya a.l. Ia |
|
akan mampu melindungi keluarganya dari kerugian-kerugian |
|
yang parah, akibat terjadi peristiwa yang merugikan, sehingga |
|
keluarga tetap dapat memelihara gaya hidupnya meskipun |
|
terkena musibah. |
9 |
Beberapa Istilah Penting
Peril adalah
peristiwa atau kejadian yang menimbulkan kerugian atau merupakan kejadian/peristiwa
sebagai penyebab langsung terjadinya suatu kerugian; misalnya kebakaran,
pencurian, kecelakaan, dsb. Peril sering disebut juga bahaya, meskipun antara
keduanya sebetulnya tidak persis sama.
Hazard adalah
keadaan atau kondisi yang memperbesar kemungkinan terjadinya peril. Contoh:
jalan licin, tikungan tajam merupakan keadaan jalan yang memperbesar
kemungkinan terjadinya kecelakaan di tempat tersebut.
Macam-macam Hazard:
a. Physical Hazard b. Moral
Hazard
c.
Legal Hazard
10
STIE
PEMBNAS NIAS
Eduar Baene, SE.,M.Si
5
Exposure
adalah keadaan atau objek yang mengadung kemungkinan terkena peril, sehingga
merupakan keadaan yang menjadi objek dan upaya penanggulangan risiko, khususnya
di bidang pertanggunngan.
Kemungkinan/Probabilitas adalah keadaan yang mengacu pada waktu
mendatang tentang kemungkinan terjadinya suatu peristiwa.
11
STIE
PEMBNAS NIAS
Eduar Baene, SE.,M.Si
6
Komentar
Posting Komentar